Jakarta — JBInews.site, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum pada detikcom Awards 2025 yang berlangsung di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ajang bertajuk Apresiasi Karya Insan Nusantara, Merajut Indonesia Gemilang ini memberikan apresiasi kepada tokoh, lembaga, maupun pelaku usaha yang dinilai berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Burhanuddin atas dinilai sukses membawa transformasi besar di tubuh Kejaksaan Agung sehingga memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang diapresiasi adalah pemanfaatan aset sitaan dan fasilitas industri untuk program produktif, termasuk program “Jaksa Mandiri Pangan” yang mengubah lahan sitaan menjadi lahan pertanian demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga aktif menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan berjalannya program secara berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Burhanuddin, sejumlah aset strategis hasil tindak pidana juga berhasil diselamatkan dan dimanfaatkan kembali, seperti aset enam smelter yang terkait dengan perkara korupsi timah.
Upaya-upaya tersebut dinilai mencerminkan paradigma baru penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga mendorong pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan publik.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mempersembahkan penghargaan itu kepada seluruh jaksa di Indonesia. Ia menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras dan dedikasi para jaksa dalam memperjuangkan penegakan hukum yang berintegritas.

“Terima kasih untuk penghargaan ini. Ini adalah penghargaan ke-82 sejak saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, tapi untuk semua jaksa yang sudah bekerja mempertahankan integritas institusi,” ujarnya.
Burhanuddin menegaskan bahwa tugas jaksa bukan hanya menindak kejahatan, namun juga menjaga kepercayaan publik. “Setiap apa yang kita lakukan adalah untuk Indonesia tercinta,” pungkasnya, JBInews.site – Sumber Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.









Leave a Reply